Djaya: Polres Takalar Tahan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

    Djaya: Polres Takalar Tahan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
    Djaya,SKM.,SH.,LL.M Penasehat Hukum korban

    TAKALAR - Penyidik PPA Polres Takalar yang menangani perkara Persetubuhan Anak dibawa umur di Takalar telah menahan pelaku yang berinisial MA Jumat siang, 23 Agustus 2024 setalah di lakukan penyelidikan dan memeriksa korban serta beberapa saksi-saksi.

    Penahanan pelaku disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Takalar IPTU Chaidir, SH., MH kepada Penasehat Hukum Korban Djaya, SKM., S.H., LL.M dari Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN sesuai penangkapan Jumat kemarin.

    Penasehat Hukum korban Djaya, SKM., S.H., LL.M membenarkan informasi tersebut dan langsung apresiasi kinerja keras penyidik PPA Polres Takalar yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Chaidir, SH., M.H dan Kanit PPA Polres Takalar, IPTU Sumarwan.

    Orang tua korban berharap pelaku di beri sanksi hukum yang seberat beratnya sesuai dengan perbuatan pelaku yang membuat anaknya Trauma setelah kejadian tersebut

    Setelah dilakukan penahanan pelaku oleh Penyidik PPA  Polres Takalar, Penasehat Hukum korban DJAYA, SKM., S.H., LL.M kembali akan berkomunikasi dengan  Jurnalis, LSM dan ORMAS di Takalar untuk mengawal perkara Persetubuhan anak dibawah umur tersebut sampai tuntas.

    Djaya, SKM., SH., LL.M Penasehat Hukum korban tidak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si atas perhatian dan  pembuktian kinerja yang luar biasa kepada keluarga korban atas ditahannya pelaku.

    (mhh/dj)

    takalar sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Penasehat Hukum Korban Libatkan Pers, Ormas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Sulsel Kunjungi Dua Polsek di Wilayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Mengabdi untuk Bangsa, Bukan untuk Diri Sendiri, Cerita di Balik Amanah Jabatan
    Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing
    Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi, Babinsa Pos Ramil Tingginambut Sosialisasikan Pesan Kedamaian
    Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Laksanakan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

    Ikuti Kami